Pusat Studi Pangan dan Bioteknologi (PSPB) Universitas Riau merupakan salah satu pusat penelitian struktural yang terdapat pada Lembaga Penelitian Universitas Riau.Sejarah berdirinya Pusat Studi Pangan dan Bioteknologi (PSPB)Universitas Riau pada awalnya untuk menjawab permasalahan di bidang energi dan pangan melalui pendekatan pengembangan bioteknologi, dimanapangan merupakan komoditi pokok yang berperan penting dalam status gizi seseorang ataupun suatu kelompok masyarakat saat ini, apalagi di era pandemi COVID 19.
Ketersedian pangan harus berkelanjutan agar kebutuhan masyarakat terpenuhi, sehingga terciptanya masyarakat yang sehat dan cerdas.Peningkatan produksi dan ketersediaan pangan sangat dipengaruhi oleh IPTEK, salah satunya adalah bioteknologi. Pengembangan dan penerapan bioteknologi pangan dalam penelitian, pelatihan, pengabdian masyarakat dan seminar, ataupun lokakarya akan memberikan konstrbusi positif bagi masysrakat.
Pada mulanya PSPB bernama Pusat Studi Pangan, Energi dan Bioteknologi yang didirikan pada tahun 2011, kemudian diperkuat melalui Surat Keputusan Rektor Universitas Riau No. 17/UN19/KP/2015 tanggal 12 Februari 2015. Merujuk dengan adanya perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja Universitas Riau yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 114 tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Riau pada tanggal 8 Oktober 2014, maka Pusat Studi Pangan, Energi dan Bioteknologi (PSPEB)berubah menjadi Pusat Studi Pangan dan Bioteknologi (PSPB) yang berada di bawah koordinator Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Riau (LPPM UR).